Sunday, 12 February 2017

Golput Haramkah Forex

Golput Haramkah Beberapa waktu lalu (dan juga sampai sekarang), bahasan partisipasi kaum muslim dalam Pemilu sempat menghangat. Menghangat karena memunculkan satu yang 8216baru8217 8211 walau sebenarnya tidak baru 8211 yang 8216dianggap8217 berlawanan dengan mayoritas sikap kaum muslimin (salafiyyun) tanah air yang memutuskan untuk tidak turut berpartisipasi dalam Pemilu. Dimunculkanlah beberapa fatwa yang kurang 8216populaire8217 dari para ulama Ahlus Sunnah. Padahal, fatwa fatwa tersebut benar adanya dan punya landasan yang layak untuk dipertimbangkan. Tidak perlu hati dans le bergegas angkat bicara kontra. Taruhlah misal Asy Syaikh Muhammad bin Shaalih Al 8216Utsaimin, Asy Syaikh Shaalih Al Fauzan, ataupun pour ulama yang tergabung dalam Lajnah Daaimah Arabie Saoudite yang memang memfatwakan kebolehan berpartisipasi dalam Pemilu. Sedangkan di sisi lain, Asy Syaikh Al Albani, Asy Syaikh Muqbil, Asy Syaikh Rabi8217, etang lainnya berlainan pendapat dengan pour ulama tersebut. Berbicara tentang Pemilu, saya pikir tidak akan lepas dari pembicaraan mengenai demokrasi. Pemilu merupakan salah satu produk utama sistem demokrasi yang meletakkan rakyat sebagai satu kekuatan utama dalam proses pengambilan keputusan dengan prinsip mayoritas minoritas. Demokrasi sangat bertentangan dengan Tauhid Rububiyyah dalam hal hukum diman Allah adalah satu satunya Dzat yang berhak membuat dan menetapkan hukum (syari8217at). Allah ta8217ala telah berfirman. 16161616 1618161516181615 1616 1616161416171616 8220Keputusan (hukum) itu hanyalah kepunyaan Allah8221 QS. Yusuf. 40. 161416141618 16141618 1614161816151618 16161614 1614161816141614 161416171615 16141615161416161614 16151615 16181614161616151614 8220Barangsiapa yang tidak memutuskan signaler le nom de l'apa etang diturunkan Allah, maka měska itu adalah orang orang yang kafir8221 QS. Al Maaidah. 44. Saya yakin kita semua sepakat dengan bathilnya systéma demokrasi menurut kaca mata syari8217at jika ditilik dari sisi ini. Pun jika kita lihat dari Pemilu itu sendiri, tidak akan jauh berbeda dari demokrasi. Pemilu adalah satu mekanisme dalam memilih wakil wakil rakyat yang akan merumuskan beberapa hukum dan peraturan yang akan diterapkan terhadap warga negara. Jika kita telah sepakat bahwa démokrasi itu haram, maka segala wasilah (perantara) yang dapat mewujudkannya pun otomatis dihukumi haram. Bukankah kaidah le mensongakan 8220hukum sarana itu sesuai dengan hukum tujuan8221. Belum lagi prinsip mayoritas minoritas yang menjadikan semua manusa dalam satu kedudukan yang sama, bertentangan dengan 8216aql (akal), apalagi naql (dalil). Pemilu (dan juga demokrasi) Tahitian, Tchad, Tahiti, Tahiti, Tahiti, Tahou, Tahou, Tahou, 161416181614161816161615 16141616161416181616 16161618 16161614161616151618 161416161618 16141618 161416151614 16141615161416181616 1614161416151612 161416181614161416141616 1616161416171618 16141618161416181614 16161614 16151617161416141616 Ajouter au Panier 8220Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang orang lelaki di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi saksi yang kamu ridlai8221 QS. Al Baqarah. 282. 16151618 16141618 1614161816141616 1614161716161614 16141618161416151614 16141614161716161614 16141618161416151614 1616161416171614 161416141614161416171615 16151615 161816141616 8220Katakanlah: Adakah sama orang outan yang mengetahui dengan orang outan yang tidak mengetahui Sesungguhnya Orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran8221 QS. Az Zumar. 9. 1614161416141618 16141614 1615161816161611 161416141618 16141614 161416161611 16141618161416151614 8220Maka apakah orang yang beriman seperti orang yang fasik (kafir) Mereka tidak sama8221 QS. As Sajdah. 18. Ketika 8216suara8217 dari orang orang tersebut dikumpulkan, diumumkanlah pemenang berdasarkan suara terbanyak. Apabila suara preman lebih banyak, jadilah ia pemimpin dan apa yang ia tetapkan dapat menjad hukum yang berlaku bagi manusia. Jarang rasanya didapatkan 8211 dari pengalaman yang ada 8211 bahwa suara seorang 8216alim (ulama) itu menang dalam sistem mayoritas minoritas, karena Allah tahjh menjelaskan kehendak kauniy nya bahwa secara kuantita, orang orang beriman itu lebih sedikit daripada orang orang yang tidak beriman . 1616161416171615 1618161416151617 16161618 1614161616171614 16141614161616141617 1614161816141614 161416171616 16151618161616151614 8220 8221Sesungguhnya (Al Quran) itu benar benar dari Tuhanmu, tetapi kebanyakan manuscrit tidak beriman8221 QS. Huud. 17. 161416161618 161516161618 1614161816141614 16141618 1616 16181616 16151616161516171614 16141618 161416161616 161416171616 8220Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang orang yang de muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah8221 QS. Al An8217am. 116. Bathilnya Pemilu hampir bisa ditetapkan secara aklamasi. Tidak lain karena faktor etang menjelaskan kebathilannya sudah sedemikian terang. Namun perkaranya menjadi 8216panjang8217 (untuk didiskusikan) ketika pendapat yang menyatakan kebolehan ikut Pemilu adalah dengan alasan memilih mafsadat yang paling ringan de antara dua mafsadat. Mafsadat, yang, dianggap, lebih, ringan, adalah, keikutsertaan, dalam, Pemilu, dan, mafsadat, yang, lebih, berat, adalah, terwujudnya, peraturan, hukum, yang, tidak, sesuai, dengan, syari8217at, islam, atau, terpilih, seorang, pemimpin, kuffar. Dengan kata lain, ikut serta dalam Pemilu adalah sebouah alasan yang bersifat dlaruriy. Jika semua umat Islam golput, lantas siapa yang akan memperjuangkan nilai nilai Islam di legislatif. Bukankah jika demikian, kaum kuffar akan, semakin, leluasa, membuat, peraturan, perundangan, yang menguntungkan, merka, merugikan, umat, islam. Bukankah satu titik cahaya itu lebih baik daripada gélatine gulita sama sekali. Atau, 8230. Jika semua umat Islam golput, bukankah, ada, kemungkinan, kita, akan, dipimpin, ole, penguin, kafir, Inilah, barangkali, pertanyaan, yang, menggelayuti, pihak, yang, membolehkan, Pemilu. Dan pertanyaan seperti di atas pun tidak mudah untuk segera dijawab oleh pihak yang kontra Pemilu. Sama halnya ketika Asi Syaikh Shaalih As Suhaimi hafidhahullah bertawaquf (s'abstenir) ketika ditanya pertanyaan serupa, sebagaimana pernah saya dengar dalam sesi satu tanya jawab dalam sebuah siaran radio. Di sini ada satu mafsadat yang berputar pada sisi yang berbeda. Pertanyaan di atas lahir akibat adanya penerapan système demokrasi. Ketika kita masuk atau 8216menyepakati8217 système tersebut, maka secara spontan, pertanyaan di atas pun lahir. Celakanya, itu merupakan realitas etang disepakati oleh mayoritas penduduk Indonésie. Obrolan punya obrolan, 8230. Mungkin ada beberapa musykilat yang menyertai pendapat ini. Jika ada seorang yang beralasan bahwa keikutsertaan kita adalah sebagai perwujudan kaidah memilih mafsadat yang paling ringan de antara dua mafsadat bukankah ada kaidah lain yang juga patut kita perhatikan bahwa kerusakanbahaya itu wajib untuk dihilangkan (). Jika kita menyadari bahwa Pemilu itu pada asalnia adalah satu mafsadat dan kemudien kita memutuskan untuk mengambil mafsadat tersebut dengan alasan dlarurat. Tentu, kita, harus, berusaha, sekuat, tenaga, untuk, seg, keluar, dari, hal, yang, kita, anggap, dlarurat, itu. Dlarurat itu harus segera dihilangkan, bukannya malah dilanggengkan. Kita gunakan hal mafsadat tersebut sekedarnya saja, seperti halnya kita terpaka memakan bangkai. Kita memakannya dengan penuh keengganan dan kébencien, dan kemudien terus berusaha mencari jalan mendapatkan makanan halal. Kalau kita lihat kenyataan yang ada, banyak et orang yang berkecimpung dalam Pemilu justru menjadi lupa. Bahasa tubuh mereka seolah olah menyiratkan bahwa apa yang mereka lakukan adala mubah (atau bahkan disyari8217atkan) secara asal. Perkataan bahwa mereka mélakukannya dengan alasan dlarurat. Mengambil, mafsadat, yang, paling, ringan, diantara, dua, mafsadat, hanya, sebagai, penghias, bibir, dan bahan, debat, ketika, berhadapan, dengan, orang, yang, berseberangan, dengannya. Iya apa iya. Tentu saja ini de luar yang dikehendaki pour ulama. Ini sudah keluar pakem menurut saya. Taruhlah kita terima bahwa kita mengambil pendapat untuk ikut serta pada kancah Pemilu adalah untuk mengambil mafsadat yang Ringan pâlissant Diantara dua mafsadat dalam kerangka dlarurat 8211 yang bersamaan dengan itu kita tetap berusaha keluar dari sistem bathil tersebut inipun juga Mustahil bisa terwujud. Mengapa. Ketika kita ikut serta dalam Pemilu, maka dengan, itu kita, tela, berpartisipasi untuk, melestarikan, système, yang, bathil, tersebut. Betapa tidak. Suara yang kita berikan tersebut akan menghasilkan seseorang yang duduk badan législatif yang di situ poros demokrasi hukum dilaksanakan. Mewujudkan seorang perwakilan de badan législatif berarti kita 8216setuju8217 dengan segala aturan principal di dalamnya. Tentu saja ikhwah semua menyadari bahwa dalam demokrasi, sema paham dan pendapat itu diperbolehkan, kecuali ketidaksepakatan akan demokrasi itu sendiri. Keberadaan 8216wakil rakyat8217 pilihan kita itu saja sudah merupakan kemustahilan untuk melenyapkan systeme demokrasi dengan segala turunannya. Keberadaannya jusupre merupakan satu upaya legal terhadap kelanggengan sistem demokrasi. Tentu saja pertanyaan menjadi. 8220Bagaimana kita bisa menghilangkan kemudlaratan sedangkan de sisi lain kita sepakat untuk melestarikan kemudlaratan itu 8221. Padahal demokrasi itu satu kemunkaran yang sangat besar di sisi syari8217at. Ingat ikhwah, 8230. Di majelis tersebut tercampur juga Yahudi, Nashrani, atheis, pényembah berhala, philosophie, sosialis, dan yang lainnya. Bisakah nilai nilai Islam diperjuangkan dan nilai nilai kekufuran dihilangkan de majelis demokrasi tersebut. Merembet merembetnya juga akhirnya ke Masala Pemilu juga kan. Kembali ke pertanyaan sebelumnya. Jika semua umat Islam golput, lantas siapa yang akan memperjuangkan nilai nilai Islam di legislatif. Bukankah jika demikian, kaum kuffar akan, semakin, leluasa, membuat, peraturan, perundangan, yang menguntungkan, merka, merugikan, umat, islam. Bukankah satu titik cahaya itu lebih baik daripada gélatine gulita sama sekali. Atau, 8230. Jika semua umat Islam golput, bukankah ada kemungkinan kita akan dipimpin oleh Penguinska kafir Jika kita berpikir sur place. Maka kita akan paham fatwa sebagien ulama yang membolehkan berpartisipasi dalam Pemilu beresensi amar ma8217ruf nahi munkar atau memilih mafsadat terkecil di antara dua mafsadat. Satu fatwa yang lahir untuk menyikapi kenyataan yang berlaku de banyak négara Islam akibat kebodohan manuscrit di dalamnya dimana mandeka menerapkan atau menyepakat satu sistem yang salah. Namun, ini juga tidaklah mutlak berlaku dalam semua keadaan. Jikalau saja partai yang ada hanya et ada dua, yaitu partai islam dan partai Kafir tentu opi ini bisa lebih mudah dipertimbangkan. Atau kasus serupa, jika ada dua calon pemimpin, yang satu musulman, dan yang lain kafir. Tapi kenyataan yang et ada kan tidak seperti itu kan. Apalagi ditambah piste d'enregistrement dari para wakil rakyat yang terpilih melalui Pemiludemokrasi yang tidak bisa dikatakan bagus, menambah semakin rumit dan kompleksnya pembahasan ini. Adapun sebagian ulama yang tidak membolehkannya, mérite melihat asal hukum dan kemustahilan dihilangkannya mafsadat ketika kita sudah berkecimpung di dalamnya. Sebenarnya pembahasan mengenai ini tidaklah seringkas dan sesederhana di atas. Banyak saling silang pendapat, bantahan sana dan sini, sebagaimana yang yan beredar de banyak buku dan halaman web. Saya tidak hendak menamba runyam perselisihan yang ada. Bagi ikhwah yang mengikuti pendapat sebagian ulama yang membolehkan mengikuti Pemilu, saya Harap antum jangan tinggalkan Peringatan kepada umat bahwa Demokrasi dan Pemilu itu adalah bathil. Peringatkan, pula, penyakit, yang, lazim, menyertai, hal, ini, yaitu. Tahazzub dan ta8217ashub. Silakan dijelaskan dengan setérang terangnya sehingga tidak membuat orang terlène dengan menganggap hal itu sebagai satu et yang mubah secara asal. Dan bagi ikhwah yang mengikuti pendapat tidak bolehnya ikut serta dalam Pemilu, maka satu saat 8211 jika dan le Nyata de ada Maslahat yang Benar Benar (bukan hanya sekedar dugaan tanpa Melihat pengalaman dan REALITAS yang Telah terjadi, berdasarkan Keterangan dari para ulama) 8211 pendapat ( Ijtihad) yang membolehkan Pemilu dapat dipertimbangkan sebagai satu pilihan. Répondre en citant 8211 melihat kondisi dan realitas sosial politik serta orang orang yang tamaris de la dalamnya 8211 rasanya lebih nyaman untuk tidak ikut Pemilu. Minimal untuk sementara waktu ini. Akhirnya, 823082308230 tidak diperbolehkan adanya perpecahan dan SIKAP saling ACDE kepada Orang yang berseberangan, karena permasalahan ini adalah permasalahan ijtihadiyyah yang membuka ruang perbedaan pendapat. Abul Jauzaa 8217 8211 di Sardjito, Yogyakarta, Rabi8217ul Awwal 1430 H. NB. Apa yang tertulis di sini tentu saja tidak hendak menyokong sebagien harakiyyun yang juga menganjurkan mengikuti Pemilu. Perbedaannya jelas. Mereka mengatakan demokrasi sesuai itu sesuai dengan syari8217at Islam. Mereka pun mengajak bertahazzub de berta8217ashub melalui perantaraan itu. Walaupun di satu sisi mereka dan ulama Ahl Sunna mempunyai kesamaan namun di sisi lain, perbedaan mereka jauh lebih besar dan mendasar. Amana Conseil Haramkah Forex HARAMKAH FOREX Oleh: Ahmad Ifham Sholihin, Amana Conseil 22h23, 3.242.016 SFL: kalau forex itu gimana Lagi itu ustad 22:45, 3242016 Ahmad Ifham: Forex ya tukar menukar mata uang. 23:14, 3242016 SFL: halalkah forex 23:17, 3242016 Ahmad Ifham: Yang halal adalah spot avant un accord à venir. Selebihnya haram 23h18, 3.242.016 Ahmad Ifham: Fatwa DSN MUI No.28 23h18, 3.242.016 Ahmad Ifham: Di eBook ILB juga sudah ada: AmanaShariaeBook 23h19, 3.242.016 SFL: jadi forex haram 23h19, 3.242.016 Ahmad Ifham: Jd disini sy komen singkat singkat ya. Di eBook lebih rinci 23:19, 3242016 Ahmad Ifham: Jika de livre électronique belom ada, saya bahas de rinci 23:20, 3242016 Ahmad Ifham: Transmettre l'accord Transaksi nanti, kesepakatan sekarang, tapi transaksinya nanti beneran memang akan dilakukan. Tidak pura pura 23:20, 3242016 Ahmad Ifham: Accord de Jadi pake 23:22, 3242016 Ahmad Ifham: Saya ulang lagi yang saya sampaikan barusan ya. 8211 accord à terme 8211 vers l'avant non accord 23:27, 3242016 SFL: oke ustad terima kasih 23:27, 3242016 Ahmad Ifham: Siap. Sama sama 23:27, 3242016 Ahmad Ifham: Silahkan télécharger eBook 1.616 halaman tanpa capteur de AmanaShariaeBook 23:30, 3242016 SFL: oke siap ustad Articles récents Assalamualaykum RECHERCHEZ ICI Contactez nous MEDIA SOCIAL Catégories CLIQUEZ ICI


No comments:

Post a Comment